Merger Holcim dan Lafarge rampung akhir tahun ini



JAKARTA. Dampak dari merger dua perusahaan semen terbesar dunia Holcim Ltd dan Lafarge SA membuat PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB) dan PT Lafarge Cement Indonesia turut melebur. Adapun, merger SMCB dan Lafarge Indonesia dipercepat ke akhir 2015.

“Kami harap dapat menyelesaikan proses merger di akhir 2015. Sebagaimana Holcim Indonesia terdaftar di bursa, kami masih menunggu izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU),” kata Vice President of Sales SMCB Juhans Suryantan, seperti dikutip globalcement.

Ia mengungkapkan, percepatan ini bertujuan untuk meningkatkan pangsa pasar SMCB. Saat ini, SMCB memegang 15% pangsa pasar dan Lafarge mengempit 3% pangsa pasar semen Indonesia. Sekedar informasi, SMCB merupakan peringkat ketiga pangsa pasar setelah PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) dengan porsi 43,7% dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) dengan 30%.


Juhan menyebut, merek produk SMCB dan Lafarge Indonesia tetap akan berbeda pasca merger. Ia mengaku, SMCB dan Lafarge belum memutuskan terkait penggunaan merek. Meski begitu, SMCB tetap akan menggunakan merek Holcim dalam setahun hingga 2 tahun mendatang.

Nantinya, SMCB dan Lafarge Indonesia akan bertahan di bawah manajemen yang berbeda dan menyasar segmentasi yang berbeda. Adapun, merek SMCB dan Lafarge dinilai tak akan berbenturan karena perbedaan target pasar. Pasar SMCB kuat di Jawa dan Sumatera Selatan. Sementara Lafarge memegang kuasa di Aceh dan Sumatera Utara.

“Terkait penggabungan ini, SMCB tengah mengkaji langkah integrasi yang akan dilakukan dengan Lafarge Cement Indonesia,” sebut Andika Lukmana, Sekretaris Perusahaan SMCB, dalam keterbukaan informasi, beberapa waktu lalu.

Sekadar informasi, Grup LafargeHolcim resmi meluncur pada Juli lalu. Penggabungan dua raksasa semen ini memiliki target penghematan sebesar € 1,4 miliar dalam 3 tahun. Saham SMCB tutup di harga Rp 1.075, menghijau 0,94% ketimbang hari sebelumnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto