Merger, jumlah pelanggan Indosat dan Tri akan tembus 100 juta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indosat Tbk (ISAT) dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) segera merger dengan membawa nama baru PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk. Lewat merger tersebut, Tri Indonesia memprediksikan jumlah pelanggan akan tembus hingga 100 juta pelanggan setelah merger selesai. 

Wakil Presiden Direktur Tri Indonesia M. Danny Buldansyah mengatakan, pasca merger nanti pihaknya akan fokus untuk mewujudkan perusahaan telekomunikasi digital kelas dunia baru dan bersaing dengan lebih kuat sebagai pemain nomor dua di pasar yang kompetitif ini. 

“Harapannya, kami dapat menciptakan nilai lebih bagi pelanggan maupun pemegang saham untuk kemudian mendorong pertumbuhan ekonomi serta transformasi digital di Indonesia,” ujar dia kepada Kontan.co.id, Selasa (9/11). 


Namun, Tri Indonesia kini belum dapat menyampaikan bagaimana skema bisnis yang disiapkan setelah penggabungan usaha tersebut. Namun setelah semua persetujuan didapatkan dan proses diselesaikan, pihaknya yakin penggabungan bisnis ini akan membawa keuntungan bagi semua pihak. 

Baca Juga: Merger, Indosat (ISAT)-Tri wajib kembalikan pita frekuensi 5Mhz

Adapun target bisnis yang dilakukan yakni  memperluas dan memperkuat jaringannya serta mendorong inovasi produk yang akan menguntungkan pelanggan di berbagai pelosok Indonesia.

Danny memprediksikan jumlah pelanggan akan mencapai 100 juta pelanggan setelah penggabungan yang meluncurkan nama perusahaan Indosat Ooredoo Hutchison.  “Ke depannya, kami berharap semakin banyak pelanggan yang dapat terjangkau jaringan kami dan mempercayakan kebutuhan digitalnya pada kami,” kata dia. 

Setelah proses transaksi selesai, ia berharap dapat bekerja sama dengan CK Hutchison dan Ooredoo untuk memanfaatkan keahlian gabungan dari masing-masing grup telekomunikasi global ini. 

“Nantinya perusahaan gabungan akan lebih kuat dalam memperluas jaringannya dan lebih inovatif dalam hal menghadirkan produk yang relevan bagi pelanggan dengan kebutuhan digital yang bervariasi,” ujarnya. 

Sebagai tambahan informasi, pasca pasca merger, perusahaan gabungan Indosat dan Hutchison juga wajib mengembalikan pita frekuensi radio 5 Mhz kepada negara. 

Adapun proses pengembalian diberikan jangka waktu paling lambat selama satu tahun di pita frekuensi radio 2.1 Ghz. 

Selanjutnya: Merger Indosat (ISAT)-Hutchison 3 Indonesia direstui Kominfo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat