KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penggabungan usaha alias merger PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dan PT Eka Mas Republik akan berlaku efektif pada April 2026. Manajemen dalam keterbukaan informasi di BEI menjelaskan aksi korporasi ini adalah untuk mengintegrasikan infrastruktur backbone milik MORA dengan jaringan Fiber to the Home (FTTH) milik Eka Mas Republik guna menciptakan efisiensi operasional dan memperluas jangkauan layanan. Berdasarkan penilaian independen, disepakati rasio konversi saham sebesar 1 banding 7.703,807548, yang akan mengakibatkan dilusi kepemilikan saham pemegang saham MORA sebesar 50,50%.
- Persetujuan dari masing-masing Direksi dan Dewan Komisaris MORA atas Rancangan Penggabungan 16 Desember 2025
- Persetujuan dari masing-masing Direksi dan Dewan Komisaris EMR atas Rancangan Penggabungan 16 Desember 2025
- Penyampaian pernyataan Penggabungan kepada OJK 18 Desember 2025
- Pengumuman di situs web MORA tentang rancangan penggabungan usaha, Pengumuman Rancangan Penggabungan (di 2 surat kabar) 18 Desember 2025
- Pemberitahuan kepada Kreditur 18 Desember 2025
- Pemberitahuan kepada Karyawan 18 Desember 2025
- Pengajuan permohonan pencatatan saham Penggabungan ke BEI 18 Desember 2025
- Penyampaian bukti pengumuman Rancangan Penggabungan 22 Desember 2025
- Tanggal Akhir Keberatan Kreditur 02 Januari 2026
- Pemberitahuan Agenda RUPSLB MORA kepada OJK 05 Februari 2026Tanggal Penyelesaian Keberatan Kreditur (bilamana ada) 11 Februari 2026
- Pengumuman RUPSLB melalui situs Bursa Efek Indonesia dan situs web MORA 12 Februari 2026
- Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak Hadir dalam RUPSLB MORA 26 Februari 2026
- Pemanggilan RUPSLB 27 Februari 2026
- Estimasi tanggal efektif pernyataan Penggabungan yang dikeluarkan oleh OJK 17 Maret 2026
- Tambahan / revisi dari pengumuman Rancangan Penggabungan 17 Maret 2026
- RUPSLB MORA menyetujui Rancangan Penggabungan, Akta Penggabungan, dan Perubahan Anggaran Dasar MORA, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris hasil dari Penggabungan - RUPSLB EMR menyetujui Rancangan Penggabungan dan Akta
- Penggabungan 26 Maret 2026
- Pemberitahuan hasil RUPSLB kepada OJK dan pengumuman hasil RUPSLB dalam 2 surat kabar 27 Maret 2026
- Periode pembelian kembali saham bagi pemegang saham yang tidak setuju dengan penggabungan usaha dan bermaksud menjual sahamnya (Periode Pembelian Kembali Saham - Mulai) 1 April 2026
- Penandatanganan Akta Penggabungan Usaha 10 April 2026
- Laporan Akta Rancangan Penggabungan Usaha dan perubahan Anggaran Dasar dan sususan Direksi dan Dewan Komisaris kepada Menteri Hukum 10 April 2026
- Periode pembelian kembali saham bagi pemegang saham yang tidak setuju dengan penggabungan usaha dan bermaksud menjual sahamnya (Periode Pembelian Kembali Saham - Selesai) 10 April 2026
- Persetujuan dan pengakuan Menteri Hukum atas pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perusahaan yang Menerima Penggabungan, dan susunan Direksi dan Dewan Komisaris 22 April 2026
- Penyampaian bukti persetujuan Menteri Hukum ke BEI atas perubahan Anggaran Dasar 22 April 2026
- Tanggal Efektif Penggabungan 22 April 2026
- Notifikasi kepada KPPU setelah selesainya Penggabungan 22 April 2026
- Penyelesaian Pembayaran kepada pemegang saham yang berhak untuk dibeli kembali sahamnya yang telah menyampaikan formulir permohonan untuk dibeli sahamnya 17 April 2026
- Informasi Materi/Keterbukaan Fakta tentang Penandatanganan Akta dan Efektif Penggabungan 23 April 2026
- Tanggal Pencatatan dan Perdagangan saham Perusahaan Yang Menerima Penggabungan dimulai 23 April 2026
- Laporan kepada OJK tentang penyelesaian Penggabungan 29 April 2026
- Pengumuman penyelesaian Penggabungan di surat kabar 15 Mei 2026