NUSA DUA. Rencana pemerintah menggabungkan atau merger reasuransi Badan Umum Milik Negara (BUMN) mundur dari proyeksi awal. Awalnya, pemerintah berharap bisa menggabungkan perusahaan reasuransi tahun ini. Nyatanya, pemerintah harus rela memundurkan jadwal hingga paruh pertama 2015. Penandatanganan perjanjian pembentukan perusahaan reasuransi nasional (PRN) baru dilakukan pada 15 Oktober lalu. Pada tahap awal, perusahaan reasuransi yang digabungkan adalah PT ASEI Reasuransi Indonesia dan PT Reasuransi Umum Indonesia. OJK menargetkan merger keduanya bakal resmi terlaksana pada Mei 2015. Dus, Indonesia Reinsurance bakal terwujud di semester I tahun depan. Mandiri Sekuritas bertindak sebagai tim penilai perusahaan dan proses merger reasuransi. "Menurut Mandiri Sekuritas, ini adalah langkah paling cepat yang bisa dilakukan," kata Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK.
Firdaus memaparkan, nilai ekuitas ASEI Re dan RUI masing-masing Rp 800 miliar dan Rp 600 miliar. "Jika dikurangi Rp 200 miliar sebagai modal awal untuk entitas baru maka akan start dengan modal Rp 1,2 triliun," ujar dia. Jumlah Rp 200 miliar ini merupakan modal minimal perusahaan reasuransi. Pemerintah akan menggabungkan PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasre) tahun 2016. "Pilihan penggabungan Nasre ini bisa langsung digabung atau dibentuk reasuransi syariah," ujar Firdaus, akhir pekan lalu. Saat ini modal Nasre Rp 400 miliar. Perusahaan reasuransi badan umum milik negara (BUMN) lain akan dimerger pada tahap selanjutnya. Perusahaan yang dimaksud seperti PT Reasuransi Maipark Indonesia. Namun, pemerintah masih mengkaji pola merger tersebut.