Merger SCMA dan IDKM disetujui efektif 1 Mei 2013



JAKARTA. Rencana merger emiten media, PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) dan PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) mendapat restu pemegang saham. Penggabungan SCMA dan IDKM ini efektif 1 Mei 2013. IDKM juga segera menghapus pencatatan sahamnya (voluntary delisting) dari papan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Teknis penggabungan saham dua emiten itu; setiap pemegang 1 saham IDKM bisa ditukar dengan 0,481 saham SCMA. Bagi yang tidak ingin menukar, maka SCMA akan membeli di harga wajar Rp 1.044 per saham. Sementara, nilai wajar dari SCMA Rp 2.171. Nilai transaksi merger ini sebesar Rp 950 miliar.

Namun berdasar pantauan KONTAN, hasil rapat umum pemegang saham luar biasa IDKM, hampir pemegang saham menyetujui untuk menukar saham. Dan, hanya pemegang lima lot saham berniat menjual sahamnya.


Setelah merger, SCMA akan menjadi induk IDKM. Manajemen kedua perusahaan meyakinkan, bisnis akan tetap berjalan dengan baik. Manajemen SCMA pun menjanjikan pembagian dividen final kepada pemegang saham SCMA dan IDKM.

Fofo Sariaatmadja, Komisaris SCMA, menyatakan, SCMA membagi deviden final Rp 48 per saham setelah merger SCMA dengan IDKM. Total saham setelah penggabungan sekitar 14,62 miliar saham. SCMA mengalokasikan Rp 701,83 miliar untuk dividen atau setara 60% dari laba bersih SCMA pasca merger.

Pasca merger, laba bersih SCMA tahun 2012 menjadi Rp 1,17 triliun. Sebelumnya, laba bersih SCMA di 2012 sebesar Rp 913 miliar dan IDKM Rp 237 miliar.

Namun, Fofo masih belum mengungkap lebih jauh mengenai rencana bisnis SCMA. Dia cuma menyatakan, merger SCMA dan IDKM ini akan membuat perusahaan lebih efisien dan memudahkan menggarap bisnis di bidang media. "Rinciannya masih akan menunggu rapat direksi baru," ujar dia.

Seiring dengan aksi korporasi ini, susunan direksi pun berubah. SCMA mengangkat sejumlah direksi dan komisaris baru. Komisaris Utama dipegang Suyono, Wakil Komisaris Utama, Suryani Zaini, dan Komisaris Independen dipegang oleh Glen M Yusuf dan Jay Wachcer.

Direktur utama SCMA yang dulu dipegang Fofo dialihkan ke Sutanto Hartono, dengan Wakil Direktur Utama, Alvin Sariatmadja. Sedangkan, direktur tidak terafiliasi, Harsiwi Achmad, Lie Halim dan Grace Wiranda.

Dua emiten ini masih akan di bawah PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK). Pasca penggabungan, EMTK akan memegang 74,46% saham SCMA. Sementara masyarakat memegang 25,54% saham SCMA. Kemarin, harga SCMA turun 2,68% ke Rp 2.725.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana