JAKARTA. Rencana merger emiten media, PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) dan PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) mendapat restu pemegang saham. Penggabungan SCMA dan IDKM ini efektif 1 Mei 2013. IDKM juga segera menghapus pencatatan sahamnya (voluntary delisting) dari papan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Teknis penggabungan saham dua emiten itu; setiap pemegang 1 saham IDKM bisa ditukar dengan 0,481 saham SCMA. Bagi yang tidak ingin menukar, maka SCMA akan membeli di harga wajar Rp 1.044 per saham. Sementara, nilai wajar dari SCMA Rp 2.171. Nilai transaksi merger ini sebesar Rp 950 miliar. Namun berdasar pantauan KONTAN, hasil rapat umum pemegang saham luar biasa IDKM, hampir pemegang saham menyetujui untuk menukar saham. Dan, hanya pemegang lima lot saham berniat menjual sahamnya.
Merger SCMA dan IDKM disetujui efektif 1 Mei 2013
JAKARTA. Rencana merger emiten media, PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) dan PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) mendapat restu pemegang saham. Penggabungan SCMA dan IDKM ini efektif 1 Mei 2013. IDKM juga segera menghapus pencatatan sahamnya (voluntary delisting) dari papan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Teknis penggabungan saham dua emiten itu; setiap pemegang 1 saham IDKM bisa ditukar dengan 0,481 saham SCMA. Bagi yang tidak ingin menukar, maka SCMA akan membeli di harga wajar Rp 1.044 per saham. Sementara, nilai wajar dari SCMA Rp 2.171. Nilai transaksi merger ini sebesar Rp 950 miliar. Namun berdasar pantauan KONTAN, hasil rapat umum pemegang saham luar biasa IDKM, hampir pemegang saham menyetujui untuk menukar saham. Dan, hanya pemegang lima lot saham berniat menjual sahamnya.