JAKARTA. Ternyata restu otoritas pasar modal dan pemegang saham belum cukup untuk menyatukan bisnis PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) dan PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM). Langkah ini terjegal oleh izin pemerintah. Dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Sutanto Hartono, Direktur Utama SCMA mengatakan, pada 13 Desember 2013 2013, Ditjen Pajak memutuskan untuk menolak penggunaan penghitungan nilai buku aset yang menjadi dasar merger SCMA dan IDKM. Asal tahu saja, pada rapat umum pemegang saham (RUPS) 5 April 2013 lalu, sebanyak 99,9% pemegang saham mengizinkan perseroan untuk merger dengan Indosiar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah memberi lampu hijau melalui surat resmi tertanggal 2 April 2013.
Merger SCTV dan Indosiar terganjal otoritas pajak
JAKARTA. Ternyata restu otoritas pasar modal dan pemegang saham belum cukup untuk menyatukan bisnis PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) dan PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM). Langkah ini terjegal oleh izin pemerintah. Dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Sutanto Hartono, Direktur Utama SCMA mengatakan, pada 13 Desember 2013 2013, Ditjen Pajak memutuskan untuk menolak penggunaan penghitungan nilai buku aset yang menjadi dasar merger SCMA dan IDKM. Asal tahu saja, pada rapat umum pemegang saham (RUPS) 5 April 2013 lalu, sebanyak 99,9% pemegang saham mengizinkan perseroan untuk merger dengan Indosiar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah memberi lampu hijau melalui surat resmi tertanggal 2 April 2013.