Merger Telkomsel-Indihome Makin Dekat, Singtel Tambah Modal Rp 2,71 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) teken perjanjian pemisahan bersyarat (conditional Spin-Off Agreement) dengan PT Telekomunikasi Selular alias Telkomsel pada 6 April 2023.

VP Investor Relations Telkom Indonesia Edwin Sebayang menerangkan perjanjian ini dilakukan sehubungan dengan rencana TLKM untuk melakukan suatu restrukturisasi korporasi dan transformasi bisnis.

Adapun TLKM akan melalui pemisahan tidak murni (spin off) atas segmen usaha IndiHome yang melayani pelanggan kategori individu dan individu yang terdaftar sebagai usaha mikro.


"Berdasarkan Perjanjian Pemisahan Bersyarat, nilai dari segmen usaha IndiHome yang akan dipisahkan adalah sebesar Rp 58,24 triliun," jelas dia dalam keterbukaan informasi, Kamis (6/4).

Edwin bilang menjelaskan pemisahan bersyarat ini dilakukan untuk mempertahankan daya saing dan keunggulan Telkom Indonesia dalam menghadapi persaingan usaha di sektor telekomunikasi Indonesia.

Baca Juga: Penggabungan Telkomsel dan Indihome, Wamen BUMN: Kepemilikan Singtel Terdilusi

"Perseroan berencana untuk menggabungkan layanan fixed broadband dan mobile broadband ke dalam satu entitas bisnis melalui Rencana Pemisahan kepada entitas anak TLKM, yaitu Telkomsel," paparnya.

Bersamaan dengan Rencana Pemisahan, pemegang saham lain dari Telkomsel yaitu Singapore Telecom Mobile Pte Ltd (Singtel) juga memutuskan untuk turut melakukan penyertaan modal. Singtel melakukan setoran secara tunai kepada Telkomsel.

Edwin bilang setoran modal oleh Singtel itu menggunakan valuasi Telkomsel yang sama dengan yang dijadikan acuan pada saat TLKM melakukan conditional Spin-Off Agreement yaitu sebesar Rp 2,71 triliun.

Adapun struktur permodalan Telkomsel setelah rencana pemisahan akan dipegang oleh TLKM sebesar 69,90% atau setara dengan 69,90%. Sedangkan Singtel menggenggam 30,10% atau menyusut dari 35%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari