Merger UUS BII dan Maybank Syariah belum final



JAKARTA. Rencana penggabungan unit usaha syariah (UUS) Bank International Indonesia (BII) dan Maybank Syariah Indonesia belum juga final. Pasalnya, kedua pihak masih mencari model bisnis yang tepat untuk bisa merealisasikan rencana tersebut. "Kami masih mengevaluasi modelnya. Mudah-mudahan evaluasinya bisa selesai tahun ini," ujar Presiden Direktur Maybank Syariah Indonesia Ibrahim Hassan, Selasa (17/4). Sejak tahun lalu model yang masih menjadi pertimbangan adalah antara BII mengakuisisi Maybank Syariah atau Maybank Syariah mengakuisisi unit usaha syariah (UUS) BII. Sebagian besar saham atau sekitar 96,3% Maybank Syariah Indonesia dimiliki oleh Maybank sedangkan sisanya dimiliki PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Sementara itu, grup Maybank saat ini menggenggam 97,35% saham BII. Sekedar mengingatkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Januari 2012 telah mengubah namanya menjadi PT Maybank Indonesia Tbk. Untuk mengakuisisi UUS BII, maka Maybank harus membeli saham milik PPA sehingga kepemilikan Maybank di Maybank Syariah menjadi 100%. "Ada juga kemungkinan UUS BII di spin off. Bisa juga diaktifkan saja UUS-nya. Intinya, kalaupun digabung nantinya operasionalnya harus sesuai dengan model bisnis," kata Ibrahim. Ia menambahkan, sejauh ini belum ada pembicaraan mengenai berapa dana yang dibutuhkan untuk mengeksekusi rencana tersebut. "Belum ada estimasi. Kami masih fokus di penentuan model bisnisnya dulu," tandas Ibrahim.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: