KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18,44 triliun untuk program padat karya yang diselenggarakan di empat Kementerian/Lembaga (K/L) dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Keempat K/L yang mendapat alokasi anggaran untuk program padat karya tunai ini adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Pertanian (Kementan). Baca Juga: Pemerintah siapkan Rp 42,07 triliun untuk dukung BUMN terdampak pandemi covid-19
Program padat karya ini diadakan untuk memberikan penghasilan sementara bagi pekerja harian yang kehilangan pendapatan, akibat adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi Corona (Covid-19).