JAKARTA. Rencana pemerintah membentuk merjer reasuransi untuk memperbesar retensi di dalam negeri sepertinya bukan isapan jempol semata. Namun, kekhawatirannya, merjer reasuransi tersebut cuma mampu menangani risiko menengah (medium risk).Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mendefinisikan lini usaha asuransi dengan risiko kecil mencakup kendaraan bermotor, harta benda, pengangkutan laut, aneka dan rekayasa. Sedangkan, lini usaha asuransi dengan risiko menengah, seperti kecelakaan diri dan kesehatan, tanggung gugat, rangka kapal dan penjaminan.“Nah, apabila merjer reasuransi seperti disebut-sebut akan memiliki modal disetor Rp 1 triliun-Rp 2 triliun, maka kemungkinannya hanya bisa menahan medium risk. Kenapa? Karena, lini usaha asuransi dengan risiko besar pertanggungannya di atas 300 juta dollar AS,” ujar Julian Noor, Direktur Eksekutif AAUI, Kamis (3/4).Lini usaha asuransi yang tergolong risiko besar (giant risk) itu, antara lain pesawat udara, energy on shore, energy off shore, kredit dan satelit. Pemain di lini usaha ini sekitar 12% dari total perusahaan asuransi umum yang mencapai 86 institusi. Pangsa pasarnya sendiri mencapai 10,8% dari industri.“Asuransi dengan risiko besar ini memang harus dilempar ke reasuransi asing untuk back up. Kapasitas menahan risiko dari reasuransi lokal belum mampu. Jadi, tidak bisa dipaksakan. Bisa-bisa nanti ketika klaim malah bermasalah jika dipaksakan,” terang Julian.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Merjer reasuransi cuma mampu tangani medium risk
JAKARTA. Rencana pemerintah membentuk merjer reasuransi untuk memperbesar retensi di dalam negeri sepertinya bukan isapan jempol semata. Namun, kekhawatirannya, merjer reasuransi tersebut cuma mampu menangani risiko menengah (medium risk).Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mendefinisikan lini usaha asuransi dengan risiko kecil mencakup kendaraan bermotor, harta benda, pengangkutan laut, aneka dan rekayasa. Sedangkan, lini usaha asuransi dengan risiko menengah, seperti kecelakaan diri dan kesehatan, tanggung gugat, rangka kapal dan penjaminan.“Nah, apabila merjer reasuransi seperti disebut-sebut akan memiliki modal disetor Rp 1 triliun-Rp 2 triliun, maka kemungkinannya hanya bisa menahan medium risk. Kenapa? Karena, lini usaha asuransi dengan risiko besar pertanggungannya di atas 300 juta dollar AS,” ujar Julian Noor, Direktur Eksekutif AAUI, Kamis (3/4).Lini usaha asuransi yang tergolong risiko besar (giant risk) itu, antara lain pesawat udara, energy on shore, energy off shore, kredit dan satelit. Pemain di lini usaha ini sekitar 12% dari total perusahaan asuransi umum yang mencapai 86 institusi. Pangsa pasarnya sendiri mencapai 10,8% dari industri.“Asuransi dengan risiko besar ini memang harus dilempar ke reasuransi asing untuk back up. Kapasitas menahan risiko dari reasuransi lokal belum mampu. Jadi, tidak bisa dipaksakan. Bisa-bisa nanti ketika klaim malah bermasalah jika dipaksakan,” terang Julian.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News