JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengisyaratkan, raksasa reasuransi yang akan dibentuk bakal bermodal tambun. Cerita punya cerita, bukan cuma perusahaan-perusahaan keuangan non bank pelat merah, seperti Taspen, Jasindo, Jasa Raharja, Jamkrindo, Askrindo dan Pegadaian yang akan ikut patungan menanamkan modal hingga Rp 3 triliun. Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengungkapkan, beberapa perusahaan keuangan non bank lainnya juga ikut mengambil peranan dalam memperbesar fund risk alias keranjang dana untuk menahan risiko lebih besar di dalam negeri. “Fund risk ini saja diperkirakan sampai Rp 10 triliun,” ujarnya, kemarin. Itu berarti, sambung dia, kekuatan dana dari raksasa reasuransi akan mampu menahan risiko hingga Rp 130 triliun atau 10 kali lipatnya. Dengan begitu, perusahaan-perusahaan asuransi di dalam negeri tidak perlu membuang premi atau meminta back up dari reasuransi luar negeri, terutama untuk risiko-risiko yang tergolong kecil, seperti kendaraan bermotor, kesehatan dan sebagian properti.
Merjer reasuransi diprediksi berkantong Rp 13 T
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengisyaratkan, raksasa reasuransi yang akan dibentuk bakal bermodal tambun. Cerita punya cerita, bukan cuma perusahaan-perusahaan keuangan non bank pelat merah, seperti Taspen, Jasindo, Jasa Raharja, Jamkrindo, Askrindo dan Pegadaian yang akan ikut patungan menanamkan modal hingga Rp 3 triliun. Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengungkapkan, beberapa perusahaan keuangan non bank lainnya juga ikut mengambil peranan dalam memperbesar fund risk alias keranjang dana untuk menahan risiko lebih besar di dalam negeri. “Fund risk ini saja diperkirakan sampai Rp 10 triliun,” ujarnya, kemarin. Itu berarti, sambung dia, kekuatan dana dari raksasa reasuransi akan mampu menahan risiko hingga Rp 130 triliun atau 10 kali lipatnya. Dengan begitu, perusahaan-perusahaan asuransi di dalam negeri tidak perlu membuang premi atau meminta back up dari reasuransi luar negeri, terutama untuk risiko-risiko yang tergolong kecil, seperti kendaraan bermotor, kesehatan dan sebagian properti.