KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merck Tbk (MERK) menegaskan bahwa keputusan untuk melakukan revisi dividen interim merupakan keputusan murni dari jajaran direksi dengan persetujuan komisaris tanpa adanya intervensi dari siapapun. Adapun ini merupakan penjelasan terkait sebelumnya MERK yang berencana membagikan dividen Rp 3.260 per saham atau sebesar Rp 1,46 triliun dan merevisinya menjadi Rp 2.565 per saham atau Rp 1,14 triliun. Berdasarkan siaran pers yang diterima kontan.co.id, Rabu (19/12), konsultasi yang dilakukan MERK dengan pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan perspektif baru bagi direksi dalam memutuskan besaran dividen interim yang akan dibagikan.
MERK tegaskan revisi dividen murni keputusan direksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merck Tbk (MERK) menegaskan bahwa keputusan untuk melakukan revisi dividen interim merupakan keputusan murni dari jajaran direksi dengan persetujuan komisaris tanpa adanya intervensi dari siapapun. Adapun ini merupakan penjelasan terkait sebelumnya MERK yang berencana membagikan dividen Rp 3.260 per saham atau sebesar Rp 1,46 triliun dan merevisinya menjadi Rp 2.565 per saham atau Rp 1,14 triliun. Berdasarkan siaran pers yang diterima kontan.co.id, Rabu (19/12), konsultasi yang dilakukan MERK dengan pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan perspektif baru bagi direksi dalam memutuskan besaran dividen interim yang akan dibagikan.