KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status unusual market activity (UMA) terhadap saham PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) dan PT Bumi Citra Permai Tbk (BCIP) pada Selasa (3/6) akibat peningkatan harga saham di luar kebiasaan. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menjelaskan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. “Sehubungan dengan terjadinya UMA, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham BAJA dan BCIP,” ucapnya pada keterbukaan informasi BEI Senin (3/6).
Meroket Sebulan Terakhir, BEI Awasi Pergerakan Saham BAJA dan BCIP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status unusual market activity (UMA) terhadap saham PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) dan PT Bumi Citra Permai Tbk (BCIP) pada Selasa (3/6) akibat peningkatan harga saham di luar kebiasaan. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menjelaskan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. “Sehubungan dengan terjadinya UMA, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham BAJA dan BCIP,” ucapnya pada keterbukaan informasi BEI Senin (3/6).
TAG: