KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) pada hari ini. BEI menyebut, terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham MINA. "Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham MINA pada 9 Januari 2020," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Rabu (8/1). Penghentian sementara perdagangan saham MINA dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Suspensi ini dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi pada saham MINA.
Merosot, saham Sanurhasta Mitra (MINA) kena suspensi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) pada hari ini. BEI menyebut, terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham MINA. "Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham MINA pada 9 Januari 2020," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Rabu (8/1). Penghentian sementara perdagangan saham MINA dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Suspensi ini dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi pada saham MINA.