Merpati masih bisa ambil kembali 19 rute miliknya



JAKARTA. Meski kini pihak Kementerian Perhubungan telah menawarkan 19 rute yang dioperasikan oleh PT Merpati Nusantara Airlines tetapi ternyata maskapai tersebut masih mempunyai kesempatan untuk kembali mengambilalih rute tersebut. Maskapai pelat merah itu mempunyai waktu 30 hari untuk menyatakan kesiapannya jika memang sanggup mengoperasikan lagi 19 rutenya. "Kan proses pengambilalihan rute itu lebih dari 30 hari. Kalau misal dalam 30 hari ini bisa balik lagi jadi tetap dilkasih," kata Bambang S Ervan, Kepala Humas Kementerian Perhubungan kepada Kontan, Senin (10/2). Menurut Bambang, Kemenhub akan memberi kesempatan kepada Merpati dalam waktu 30 hari. Namun pengambilalihan itu tak bisa dilakukan begitu saja karena saat ini Kemenhub telah membekukan sementara izin operasi penerbangan atau air operator certificate (AOC). Alhasil jika ingin kembali terbang Merpati harus mengurus AOC terlebih dahulu. Langkah penawaran 19 rute Merpati kepada maskapai lain terpaksa dilakukan untuk menjaga kesinambungan. Saat ini sendiri Kemenhub juga sudah melakukan penawaran pada sejumlah maskapai yang telah memiliki rute tersebut dalam Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP). Kita maskapai yang juga menyinggahi rute tersebut tidak berminat baru Kemenhub akan memberikan kesempatan kepada pihak lain yang berminat. Sebelum tutup operasi, Merpati mengoperasikan 62 rute penerbangan. Namun hanya 19 rute penerbangan yang ditawarkan ke maskapai lain Sebanyak 43 rute sisanya tidak ditawarkan karena sudah dioperasikan bersama-sama dengan maskapai penerbangan lain, sehingga tidak terlalu berpengaruh terhadap pelayanan terhadap masyarakat pengguna jasa transportasi udara. Adapun rute-rute tersebut meliputi Ambon-Labuha, Bade-Merauke, Biak-Sorong, Bima-Makassar, Ende-Saumlaki, Ewer-Merauke, Jayapura-Tanah Merah, Kepi-Merauke, Labuan Bajo-Maumere, Makassar-Maumere, Makassar-Merauke, Makassar-Selayar, Manado-Palu, Merauke-Tanah Merah, Merauke-Wanam, Moananami-Nabire, Mulia-Nabire, Sorong-Timika, dan Gebe-Ternate.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan