KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran (PKPU) PT Merpati Nusantara Airlines akhirnya diakhiri dengan perdamaian. Dengan begitu, maskapai pelat merah ini selamat dari pailit dan dapat bersiap mengudara lagi sesuai targetnya yakni di tahun depan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan Hadiyanto menyatakan siap mengikuti putusan hakim terhadap Merpati tersebut. Seperti yang diketahui, Kemkeu merupakan salah satu kreditur Merpati yang sempat menolak proposal perdamaian PKPU maskapai tersebut. "Kita mengikuti selanjutnya proses restrukturisasinya seperti apa, termasuk rencana bisnisnya juga seperti apa," ujar Hadiyanto saat ditemui di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Rabu (14/11).
Merpati selamat dari pailit, Kemkeu akan pantau proses restrukturisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran (PKPU) PT Merpati Nusantara Airlines akhirnya diakhiri dengan perdamaian. Dengan begitu, maskapai pelat merah ini selamat dari pailit dan dapat bersiap mengudara lagi sesuai targetnya yakni di tahun depan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan Hadiyanto menyatakan siap mengikuti putusan hakim terhadap Merpati tersebut. Seperti yang diketahui, Kemkeu merupakan salah satu kreditur Merpati yang sempat menolak proposal perdamaian PKPU maskapai tersebut. "Kita mengikuti selanjutnya proses restrukturisasinya seperti apa, termasuk rencana bisnisnya juga seperti apa," ujar Hadiyanto saat ditemui di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Rabu (14/11).