LONDON. Raksasa broker Merrill Lynch berdamai dengan sekelompok penggugat yang menuding perusahaan itu rasis dengan ganti rugi senilai US$160 juta atau setara dengan Rp 1,75 triliun (kurs tengah BI: 10.950/28 Agustus) yang mungkin akan berimbas pada 1.200 pekerjanya di AS. Jumlah uang damai ini adalah yang terbesar yang pernah diberikan dalam sebuah gugatan berdasar kasus rasial. "Kami berupaya menciptakan resolusi positif terhadap gugatan yang diajukan tahun 2005," kata juru bicara Merrill Lynch, Bill Halldin.
Merrill Lynch bayar Rp 1,75 T atas gugatan rasial
LONDON. Raksasa broker Merrill Lynch berdamai dengan sekelompok penggugat yang menuding perusahaan itu rasis dengan ganti rugi senilai US$160 juta atau setara dengan Rp 1,75 triliun (kurs tengah BI: 10.950/28 Agustus) yang mungkin akan berimbas pada 1.200 pekerjanya di AS. Jumlah uang damai ini adalah yang terbesar yang pernah diberikan dalam sebuah gugatan berdasar kasus rasial. "Kami berupaya menciptakan resolusi positif terhadap gugatan yang diajukan tahun 2005," kata juru bicara Merrill Lynch, Bill Halldin.