Merugi, CPRO Jual Aset Anak Usaha Rp 103 Miliar



JAKARTA. PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) sedang memperbaiki kinerjanya. Melalui anak usahanya, PT Central Windu Sejati (CWS), CPRO melego sebagian aset senilai Rp 103 miliar kepada PT SHS International.

Transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi. Sebab, pemilik dari pihak-pihak yang bertransaksi adalah sama, yaitu PT Central Pertiwi. Alurnya, Central Pertiwi memiliki 0,27% saham CPRO dan 0,01% saham SHS International. CPRO sendiri menguasai 99,99% saham CWS.

Direktur Utama CPRO, Erwin Sutanto, juga menyatakan transaksi ini bukanlah transaksi material. "Karena nilainya kurang dari 20% dari ekuitas perseroan," katanya kepada Bursa Efek Indonesia, kemarin (11/3).


CWS perlu melepas asetnya lantaran terus merugi. Aset yang dijual ke SHS International berupa cold storage, yang digunakan untuk pembekuan dan pengolahan udang. Cold storage CWS berlokasi di Medan, Sumatera Utara; dan Sidoarjo, Jawa Timur. "Dana hasil penjualan aset akan dipakai untuk tambahan modal kerja usaha," kata Erwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test