MOMSMONEY.ID - Operator jalan tol, PT Jasa Marga Tbk (JSMR) telah selesai melakukan likuidasi atas anak usahanya, PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ). Saat ini, prosesnya masuk pada tahapan pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan HAM bahwa likuidasi telah selesai. Kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jasa Marga menjelaskan, melikuidasi anak usahanya ini lantaran JLJ mengalami kerugian selama empat tahun berturut-turut. Pada 17 April 2024 lalau, JLJ mengakhiri kontrak pekerjaan dengan Hutama Karya sebagai pemberi kerja, yang mengakibatkan perusahaan tak lagi memiliki sumber pendapatan. Sementara itu, Jasa Marga mengimplementasi strategi bisnis jangka panjang melalui optimalisasi portofolio usaha serta efisiensi pengoperasian jalan tol dengan menerapkan economic of scales. "Berdasarkan pertimbangan di atas, perseoran mengambil langkah untuk melikuidasi PT JLJ," sebut Sekretaris Perusahaan Jasa Marga, Ari Wibowo dalam keterbukaan informasi, Selasa (18/3).
Jasa Marga bilang, PT JLJ sebelumnya telah melakukan upaya penyelamatan dengan efisiensi dalam menjalankan bisnis melalui penataan jumlah karyawan tetap, yaitu dari 693 PKWTT pada tahun 2019 menjadi 154 karyawan PKWTT pada 2023. Anak usahanya ini juga telah mengetatkan ikat pinggang di pos biaya umum dan administrasi. Pada tanggal 24 Februari 2025, PT JLJ sudah melakukan pembayaran sisa harga kekayaan melalui transfer kepada pemegang saham, yaitu PT Jasa Marga sebesar Rp 19,25 miliar dan Induk Koperasi Karyawan Jasa Marga senilai Rp 1,81 miliar. Selain itu, ada tambahan bunga giro kepada pemegang saham Rp 12,13 juta yang akan diserahkan pada 20 Maret 2025. Saat ini, likuidator dalam tahap pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan HAM bahwa likuidasi telah selesai melalui Berita Negara RI. "Pencatatan berakhirnya status badan hukum oleh Hukum dan HAM diestimasikan pada minggu keempat Bulan Maret 2025," tulis Ari.