KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum ambil sikap soal pencabutan Izin Pita Frekuensi Pita Radio (IPFR) PT First Media Tbk (KBLV), dan anak usahanya PT Internux. "Belum ada keputusan," balas pesan pendek Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu kepada Kontan.co.id, Kamis (6/12). First Media dan Internux punya utang terkait biaya penggunaan IPFR sejak 2016 hingga 2017. Nilainya First Media punya tagihan senilai Rp 364,84 miliar, Internux senilai Rp 343,57 miliar. Utang mereka kelak akan jadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Merujuk UU PNBP, Kominfo bisa langsung cabut izin First Media (KBLV)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum ambil sikap soal pencabutan Izin Pita Frekuensi Pita Radio (IPFR) PT First Media Tbk (KBLV), dan anak usahanya PT Internux. "Belum ada keputusan," balas pesan pendek Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu kepada Kontan.co.id, Kamis (6/12). First Media dan Internux punya utang terkait biaya penggunaan IPFR sejak 2016 hingga 2017. Nilainya First Media punya tagihan senilai Rp 364,84 miliar, Internux senilai Rp 343,57 miliar. Utang mereka kelak akan jadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).