KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap mengawasi industri jasa keuangan, termasuk bank-bank BUMN, kendati sudah hadir Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Hal ini bertujuan agar proses bisnis Bank BUMN senantiasa mengedepankan good governance, prudential principles, dan praktik manajemen risiko yang baik. Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulan Februari 2025, di Jakarta, Selasa (4/3/2025), seperti yang dikutip Infopublik.id.
Meski Ada Danantara, OJK Tetap Mengawasi Bank BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap mengawasi industri jasa keuangan, termasuk bank-bank BUMN, kendati sudah hadir Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Hal ini bertujuan agar proses bisnis Bank BUMN senantiasa mengedepankan good governance, prudential principles, dan praktik manajemen risiko yang baik. Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulan Februari 2025, di Jakarta, Selasa (4/3/2025), seperti yang dikutip Infopublik.id.