KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, sudah ada jutaan wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahunan (SPT) Tahunan hingga 31 Maret 2023. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, pihaknya telah mencatat sebanyak 12,01 juta wajib pajak yang sudah melaporkan SPT Tahunan sampai dengan 31 Maret 2023. Jumlah ini setara dengan 61,80% dari angka rasio kepatuhan SPT Tahunan 2023. "Secara agregat, kinerja penyampaian SPT Tahunan pajak penghasilan (PPh) tahun 2023 sangat baik. Jumlah SPT dibanding tahun lalu di hari yang sama tumbuh 3,13%. Rasio kepatuhannya juga sudah di atas 61% dari target sebesar 83%," ujar Dwi dalam keterangan resminya, Minggu (2/4).
Meski Ada Kasus Rafael Alun, Tingkat Pelaporan SPT Tahunan Capai 61,80%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, sudah ada jutaan wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahunan (SPT) Tahunan hingga 31 Maret 2023. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, pihaknya telah mencatat sebanyak 12,01 juta wajib pajak yang sudah melaporkan SPT Tahunan sampai dengan 31 Maret 2023. Jumlah ini setara dengan 61,80% dari angka rasio kepatuhan SPT Tahunan 2023. "Secara agregat, kinerja penyampaian SPT Tahunan pajak penghasilan (PPh) tahun 2023 sangat baik. Jumlah SPT dibanding tahun lalu di hari yang sama tumbuh 3,13%. Rasio kepatuhannya juga sudah di atas 61% dari target sebesar 83%," ujar Dwi dalam keterangan resminya, Minggu (2/4).