KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kendati sales and purchase agreement (SPA) telah ditandatangi pada 27 September 2018, namun PT Indonesia Asahan Aluminum (Inalum) masih belum sah menggenggam 51% saham di PT Freeport Indonesia (PT FI). Pendanaan menjadi kunci agar proses divestasi ini bisa usai. Inalum harus membayar sebesar US$ 3,85 miliar untuk bisa memiliki saham mayoritas di PTFI. Untuk menyiapkan dana sebesar itu, Inalum mencari pembiayaan dari sindikasi perbankan. Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin bilang, ada delapan bank asing yang akan memberikan pinjaman. Namun, seperti kata Budi setelah menandatangi SPA, ia mengaku belum bisa memberikan penjelasaan yang terperinci tentang pinjaman dari perbankan asing ini. “Kita nggak bisa kasih tahu sekarang sampai transaksinya selesai,” ujarnya.
Meski ada persoalan lingkungan, Inalum yakin pembiayaan divestasi sesuai target
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kendati sales and purchase agreement (SPA) telah ditandatangi pada 27 September 2018, namun PT Indonesia Asahan Aluminum (Inalum) masih belum sah menggenggam 51% saham di PT Freeport Indonesia (PT FI). Pendanaan menjadi kunci agar proses divestasi ini bisa usai. Inalum harus membayar sebesar US$ 3,85 miliar untuk bisa memiliki saham mayoritas di PTFI. Untuk menyiapkan dana sebesar itu, Inalum mencari pembiayaan dari sindikasi perbankan. Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin bilang, ada delapan bank asing yang akan memberikan pinjaman. Namun, seperti kata Budi setelah menandatangi SPA, ia mengaku belum bisa memberikan penjelasaan yang terperinci tentang pinjaman dari perbankan asing ini. “Kita nggak bisa kasih tahu sekarang sampai transaksinya selesai,” ujarnya.