KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menempuh segala cara untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya dengan mengerek anggaran program bunga kredit menjadi Rp 8,3 triliun di 2022. Padahal tahun lalu hanya Rp 700 miliar. Ini tidak terlepas dari upaya pemerintah memberikan tambahan potongan bunga KUR. Normalnya, bunga pinjaman KUR adalah 9% pada tahun 2022. Namun, pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% hingga Juni 2022. Dengan tambahan subsidi, bunga pinjaman KUR menjadi 6%. Yang terbaru, pemerintah memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR 3% sampai Desember 2022.
Ekonom dan Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menyatakan secara konsisten mengkritik program ini lantaran belum melihat banyak manfaat dari KUR. Kendati ia mengakui KUR memberikan subsidi suku bunga dan mengurangi beban UMKM. “Tetapi KUR tidak membantu UMKM yang selama ini tidak bisa mendapatkan pembiayaan bank. Para penerima KUR umumnya adalah nasabah bank yang memang sudah bankable. Yang selama ini sudah mendapatkan kredit bank dengan bunga komersial. Sementara UMKM yang kesulitan mendapatkan pembiayaan dari bank tetap tidak terbantu,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (24/5). Baca Juga: Anggaran Subsidi Bunga KUR Melonjak 1000% Jadi Rp 8,3 Triliun di Sepanjang 2022 Oleh sebab itu, ia menilai tidak ada peran besar KUR dalam perekonomian indonesia khususnya dalam membantu usaha mikro kecil yang tidak bankable. Ia menilai baik program KUR maupun penyalur KUR belum tepat. “Yang membutuhkan bunga rendah itu bukan hanya sekelompok UMKM. Jadi harusnya yang dicarikan solusi adalah bagaimana mengatasi permasalahan suku bunga tinggi di indonesia. Bukan bikin program yang sangat terbatas. Bisa dipastikan banyak penyelewengan. Penyalur pasti maunya cari yang mudah dan minimal risiko,” tuturnya. Tak heran, banyak pelaku UMKM malah mengakses kredit ke institusi keuangan lainnya seperti fintech peer to peer lending yang lebih mudah diakses. Meski belum besar nilainya, pelaku UMKM terus mencari akses pembiayaan yang lebih mudah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan Outstanding Pinjaman Fintech Lending ke UMKM Capai Rp13,2 Triliun per Maret 2022. Bank BNI melihat akses pelaku UMKM ke bank semakin mudah. General Manager Divisi Bisnis Usaha Kecil Bank BNI, Sunarna Eka Nugraha menyebut sudah mendekati kemudahan pengajuan pembiayaan ke fintech untuk kategori pembiayaan dengan nominal yang serupa. “Khusus untuk KUR BNI kami meyakini keberadaan Fintech P2P tidak menjadi kendala dalam penyaluran karena BNI dan Fintech P2P memiliki target konsumen yang berbeda sesuai dengan kebutuhan target konsumen masing-masing institusi,” jelasnya.