Meski banyak tantangan, OJK sebut kinerja perbankan di semester I masih positif



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sampai dengan paruh pertama 2019 bisnis perbankan masih tumbuh positif. Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) 7,42% secara tahunan atau year on year (yoy).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan pertumbuhan tersebut merupakan yang tertinggi sejak delapan bulan terakhir. "Pertumbuhan terebut didorong dari peningkatan deposito dan giro perbankan," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/7).

Meski begitu, pertumbuhan kredit menurut Wimboh hanya tumbuh 9,92% secara yoy, dengan pertumbuhan tertinggi bersumber dari sektor listrik, air dan gas, konstruksi dan pertambangan.


Bila merujuk data historis OJK, sejak bulan Januari hingga Mei 2019 realisasi tersebut merupakan yang paling rendah sejak awal tahun. Sebab, OJK mencatatkan kredit tumbuh di kisaran 11%-12% secara yoy.

Kendati tumbuh pelan, pihak OJK mengatakan kredit perbankan tahun ini masih bisa menyentuh 13% atau berkisar antara 11%-13% yoy. Salah satunya disebabkan isu likuiditas sudah mulai longgar.

Apalagi, setelah Bank Indonesia (BI) menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah sebesar 0,5% dan memangkas suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 0,25% menjadi 5,75% di Juli 2019.

Sementara itu, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) stabil di level 2,5%. OJK juga menambahkan profil risiko lembaga jasa keuangan juga terjaga pada level yang terkendali.

Perbankan mampu menjaga risiko kredit stabil pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,50%, terendah pada posisi akhir Semester-I dalam lima tahun terakhir.

Kinerja intermediasi perbankan tersebut didukung dengan likuiditas dan permodalan yang memadai. Indikator likuiditas perbankan masih berada di atas ambang batas ketentuan dengan rasio AL/NCD sebesar 90,09%.

Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan sebesar 23,18%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi