KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum adanya regulasi yang mengatur pemasaran asuransi lewat kanal digital belum menjadi masalah bagi pelaku usaha asuransi. Pemasaran lewat kanal ini bahkan diklaim tumbuh subur. Direktur Utama PT Asuransi Simas Net Teguh Aria Djana menilai memang diperlukan penyesuaian sejumlah poin terkait pemasaran asuransi lewat kanal digital, termasuk lewat pihak ketiga semisal insurtech. "Namun dari sisi asuransi sih tidak ada masalah," ujarnya, Kamis (13/12). Apalagi Simas Net sedari awal berdiri sudah mengandalkan kanal digital untuk menjual produknya. Hingga saat ini, lebih dari 90% premi yang didapat Simas Net berasal dari kanal digital.
Meski belum ada aturan jelas, potensi penjualan asuransi digital cukup besar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum adanya regulasi yang mengatur pemasaran asuransi lewat kanal digital belum menjadi masalah bagi pelaku usaha asuransi. Pemasaran lewat kanal ini bahkan diklaim tumbuh subur. Direktur Utama PT Asuransi Simas Net Teguh Aria Djana menilai memang diperlukan penyesuaian sejumlah poin terkait pemasaran asuransi lewat kanal digital, termasuk lewat pihak ketiga semisal insurtech. "Namun dari sisi asuransi sih tidak ada masalah," ujarnya, Kamis (13/12). Apalagi Simas Net sedari awal berdiri sudah mengandalkan kanal digital untuk menjual produknya. Hingga saat ini, lebih dari 90% premi yang didapat Simas Net berasal dari kanal digital.