JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja menyebutkan bahwa KPK menduga kuat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terlibat dalam dua kasus sengketa Pemilukada. "Dari pembicaraannya kan sudah ada. Kita sudah menyadap semuanya. Kemudian ada uang yang sudah mulai mengalir walaupun belum diterima. Outputnya sudah ada berupa putusan MK. Nah jadi ibaratnya tinggal finishing," jelas Adnan, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (4/10). Lebih lanjut, Adnan menjelaskan, sebelum dilakukan penangkapan Akil, KPK menerima adanya pengaduan yang menyebutkan akan ada transaksi di suatu wilayah.
Meski belum kooperatif, KPK yakin Akil terima suap
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja menyebutkan bahwa KPK menduga kuat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terlibat dalam dua kasus sengketa Pemilukada. "Dari pembicaraannya kan sudah ada. Kita sudah menyadap semuanya. Kemudian ada uang yang sudah mulai mengalir walaupun belum diterima. Outputnya sudah ada berupa putusan MK. Nah jadi ibaratnya tinggal finishing," jelas Adnan, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (4/10). Lebih lanjut, Adnan menjelaskan, sebelum dilakukan penangkapan Akil, KPK menerima adanya pengaduan yang menyebutkan akan ada transaksi di suatu wilayah.