JAKARTA. Pemegang saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang tergabung dalam Kumpulan Investor Pemegang Saham Bumi Resources (KIPS BUMI) masih saja kesulitan melegalkan organisasi bentukan mereka. Rencana mereka untuk melegalkan KIPS BUMI dalam sebuah perusahaan berbadan hukum perseroan terbatas (PT) rupanya juga menemui kendala. Anggota KIPS BUMI masih belum satu suara soal pembentukan perusahaan berbadan hukum PT itu. "Ada anggota yang tidak setuju dengan rencana pembentukan PT bagi wadah KIPS BUMI," ungkap Ketua KIPS BUMI Oetomo Rully Susanto kepada KONTAN, kemarin (9/3). Tadinya, KIPS BUMI berupaya melegalkan organisasinya ke sejumlah notaris. Tapi, tak satupun notaris yang berani memberikan legalitas untuk KIPS BUMI. Padahal legalitas ini penting buat KIPS BUMI. Sejumlah investor asing BUMI menyatakan bersedia bergabung kalau KIPS BUMI punya status hukum yang jelas.
Meski Belum Legal, Anggota KIPS BUMI Terus Bertambah
JAKARTA. Pemegang saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang tergabung dalam Kumpulan Investor Pemegang Saham Bumi Resources (KIPS BUMI) masih saja kesulitan melegalkan organisasi bentukan mereka. Rencana mereka untuk melegalkan KIPS BUMI dalam sebuah perusahaan berbadan hukum perseroan terbatas (PT) rupanya juga menemui kendala. Anggota KIPS BUMI masih belum satu suara soal pembentukan perusahaan berbadan hukum PT itu. "Ada anggota yang tidak setuju dengan rencana pembentukan PT bagi wadah KIPS BUMI," ungkap Ketua KIPS BUMI Oetomo Rully Susanto kepada KONTAN, kemarin (9/3). Tadinya, KIPS BUMI berupaya melegalkan organisasinya ke sejumlah notaris. Tapi, tak satupun notaris yang berani memberikan legalitas untuk KIPS BUMI. Padahal legalitas ini penting buat KIPS BUMI. Sejumlah investor asing BUMI menyatakan bersedia bergabung kalau KIPS BUMI punya status hukum yang jelas.