Meski belum tuntas, RUU BPJS tetap dibahas di rapat paripurna DPR



JAKARTA. Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) akan dibahas dalam rapat paripurna hari ini kendati belum ada kesepakatan mengenai waktu operasional BPJS II. Pemerintah dan panitia khusus RUU BPJS belum mencapai kata sepakat mengenai awal beroperasinya BPJS II kendati sudah rapat hingga pukul 05.00 WIB, Jumat (28/10) tadi.Pemerintah dan panitia khusus RUU BPJS DPR berdebat panjang mengenai awal beroperasinya BPJS II. Sebelumnya, pemerintah menginginkan BPJS II beroperasi 2016. Namun, DPR ngotot BPJS II beroperasi 2014 mendatang. Ketua Panitia Khusus RUU BPJS Ahmad Nizar Shihab mengatakan masing-masing pihak tetap pada pendapatnya. Sehingga," Tidak ada kata sepakat mulainya BPJS II," katanya, Jumat (28/10).Kendati tidak sepakat, Ahmad Nizar mengatakan, RUU BPKS tetap dijadwalkan pada pembahasan dalam rapat paripurna DPR yang berlangsung hari ini. Dia beralasan, kedua belah pihak tidak menginginkan RUU BPJS gagal. "Yang belum selesai nanti dibahas dalam paripurna," katanya.Meski belum selesai, Ahmad Nizar menilai semua pihak telah melakukan tanggungjawabnya dengan baik. Dia menilai keterlambatan penyelesaian RUU BPJS karena ada harmonisasi undang-undang, masalah teknis, beban perekonomian dan sebagainya. "BPJS II itu tidak semudah BPJS I. Kami akan menghadap paripurna, spiritnya hanya soal waktu operasi BPJS II," jelas Nizar.Ketua Panitia Kerjas RUU BPJS DPR Ferdiansyah menambahkan, substansi pembahasan RUU BPJS sejatinya sudah selesai. Cuma, dia menilai masih ada beberapa bagian yang masih berantakan dan harus dirapikan. "Kami mempunyai waktu beberapa jam untuk menyusunnya," kata Ferdi.Pemerintah sendiri yakin RUU BPJS akan tetap disahkam. Staf Khusus Menteri Keuangan Mulia Nasution mengatakan, masalah yang masih mengganjal hanyalah mengenai waktu operasional BPJS II. Asal tahu saja, rapat yang dijadwalkan pada Kamis (27/10) pukul 14.00 kemarin molor hingga Jumat (28/10) pukul 04.00 pagi tadi lantaran Menteri Keuangan Agus Martowardojo harus menghadiri rapat RAPBN 2012 di Badan Anggaran DPR. Setelah melewati perdebatan yang cukup panjang, keputusan mengenai awal operasinya BPJS II tidak bisa didapat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can