JAKARTA. Industri dana pensiun pemberi kerja dengan berat hati menerima keputusan iuran Jaminan Pensiun dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Meski iurannya diatas ekspektasi mereka, namun setidaknya industri dinilai masih bisa bernapas. Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Mudjiharno Sudjono menyebut mereka semula mendukung usualan dari Asosiasi Penghusaha Indonesia (Apindo) yang sebesar 1,5%. Namun pemerintah akhirnya memutuskan iuran Jaminan Pensiun adalah sebesar 3%. "Karena ini adalah perintah UU, maka kami dengan berat hati menerima dan siap melaksanakan," kata dia, Selasa (30/6). Ia mengakui, besaran iuran yang akhirnya ditentukan bakal cukup terasa dampaknya bagi dana pensiun skala kecil. Di mana pendirinya merupakan perusahaan skala menengah ke bawah.
Meski berat, ADPI menerima iuran pensiun 3%
JAKARTA. Industri dana pensiun pemberi kerja dengan berat hati menerima keputusan iuran Jaminan Pensiun dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Meski iurannya diatas ekspektasi mereka, namun setidaknya industri dinilai masih bisa bernapas. Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Mudjiharno Sudjono menyebut mereka semula mendukung usualan dari Asosiasi Penghusaha Indonesia (Apindo) yang sebesar 1,5%. Namun pemerintah akhirnya memutuskan iuran Jaminan Pensiun adalah sebesar 3%. "Karena ini adalah perintah UU, maka kami dengan berat hati menerima dan siap melaksanakan," kata dia, Selasa (30/6). Ia mengakui, besaran iuran yang akhirnya ditentukan bakal cukup terasa dampaknya bagi dana pensiun skala kecil. Di mana pendirinya merupakan perusahaan skala menengah ke bawah.