KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan menyambut baik kebijakan Bank Indonesia memberlakukan bunga 1,5% terhadap penempatan giro wajib minimum (GWM). Meski demikian sejumlah bankir mengaku tak mau buru-buru meningkatkan rasio GWM. Adapun kini rasio GWM baik buat bank konvensional maupun syariah sebesar 3,5% yang berlaku mulai Mei 2020, setelah BI melakukan pemangkasan pada pertengahan April, 200 bps buat bank konvensional, dan 50 bps buat syariah. Baca Juga: Potensi restrukturisasi kredit terimbas pandemi BRI capai 20% dari total kredit
Meski berbunga 1,5%, bank tak bergegas tingkatkan GWM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan menyambut baik kebijakan Bank Indonesia memberlakukan bunga 1,5% terhadap penempatan giro wajib minimum (GWM). Meski demikian sejumlah bankir mengaku tak mau buru-buru meningkatkan rasio GWM. Adapun kini rasio GWM baik buat bank konvensional maupun syariah sebesar 3,5% yang berlaku mulai Mei 2020, setelah BI melakukan pemangkasan pada pertengahan April, 200 bps buat bank konvensional, dan 50 bps buat syariah. Baca Juga: Potensi restrukturisasi kredit terimbas pandemi BRI capai 20% dari total kredit