KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah kembali naik hingga akhir Juli 2022. Berdasarkan dokumen APBN Kita, pada akhir Juli 2022 posisi utang pemerintah sebesar Rp 7.163,12 triliun. Secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut naik Rp 39,5 triliun dibandingkan dengan posisi utang pada akhir Juni 2022 yang sebesar Rp 7.123,62 triliun. Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 37,91%. Angka tersebut turun dibandingkan dengan rasio utang pada akhir Juni 2022 yang sebesar 39,56%. Kepala Ekonom BNI Sekuritas Damhuri Nasution mengatakan, utang pemerintah terus bertambah dikarenakan untuk membiayai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), di mana sebagian digunakan untuk membiayai pembangunan dan sebagian lagi untuk belanja rutin.
Meski Bertambah, Ekonom Menilai Utang Pemerintah Masih Relatif Aman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah kembali naik hingga akhir Juli 2022. Berdasarkan dokumen APBN Kita, pada akhir Juli 2022 posisi utang pemerintah sebesar Rp 7.163,12 triliun. Secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut naik Rp 39,5 triliun dibandingkan dengan posisi utang pada akhir Juni 2022 yang sebesar Rp 7.123,62 triliun. Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 37,91%. Angka tersebut turun dibandingkan dengan rasio utang pada akhir Juni 2022 yang sebesar 39,56%. Kepala Ekonom BNI Sekuritas Damhuri Nasution mengatakan, utang pemerintah terus bertambah dikarenakan untuk membiayai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), di mana sebagian digunakan untuk membiayai pembangunan dan sebagian lagi untuk belanja rutin.