KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis asuransi umum ikut terdampak pandemi Covid-19. Biasanya, kinerja asuransi umum akan mengikuti pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia pada kuartal II-2020 tercatat negatif 5,32% yoy. Adapun data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pendapatan premi asuransi umum pada Juni 2020 senilai Rp 37,74 triliun. Nilai itu turun 4,88% yoy dibandingkan Juni 2019. Kendati demikian, Asosiasi Asuransi Umum (AAUI) merasa tidak membutuhkan tambahan stimulus dari pemerintah. Baca Juga: Dorong pendapatan, asuransi jiwa minta pemerintah pertahankan daya beli masyarakat
Meski bisnis tertekan, AAUI nilai stimulus dari pemerintah sudah cukup
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis asuransi umum ikut terdampak pandemi Covid-19. Biasanya, kinerja asuransi umum akan mengikuti pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia pada kuartal II-2020 tercatat negatif 5,32% yoy. Adapun data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pendapatan premi asuransi umum pada Juni 2020 senilai Rp 37,74 triliun. Nilai itu turun 4,88% yoy dibandingkan Juni 2019. Kendati demikian, Asosiasi Asuransi Umum (AAUI) merasa tidak membutuhkan tambahan stimulus dari pemerintah. Baca Juga: Dorong pendapatan, asuransi jiwa minta pemerintah pertahankan daya beli masyarakat