Meski Cadangan Gas Meleset dari Perkiraan, Repsol Komitmen Garap Blok Sakakemang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyatakan Perusahaan migas asal Spanyol, Repsol masih berkomitmen menggarap Blok Sakakemang meski cadangan gas di lapangat tersebut meleset dari perkiraan awal. 

Proyek yang berlokasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan sebelumnya diproyeksikan memiliki cadangan gas hingga 2 triliun kaki kubik (TCF), namun belakangan gas yang ditemukan di sana hanya 350 miliar kaki kubik (BCF). 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyatakan sampai dengan saat ini Repsol Sakakemang B.V masih komitmen menggarap Blok Sakakemang. Bahkan saat ini SKK Migas sedang mengupayakan supaya itu bisa dimonetisasi. 


Baca Juga: Soal Divestasi Vale Indonesia, Bagaimana Pembagiannya dengan Pemerintah Daerah?

“Kita berharap demikian (akan bor sumur lagi),” ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (7/7). 

Sebelumnya pada Desember 2022, Menteri ESDM sempat menyinggung Repsol akan terus meneruskan kegiatannya di Indonesia karena selain menggarap Blok Sakakemang, perusahaan migas asal Spanyol ini juga memiliki kegiatan di Blok Corridor. Maka itu, pemerintah mengakui terus memberikan semangat supaya Repsol tetap bertahan menggarap hulu migas di Indonesia. 

Pendiri Reforminer Institute, Pri Agung Rakhmanto menjelaskan keberlanjutan Blok Sakakemang pada dasarnya bergantung pada pihak Repsol sendiri.  Apakah dengan cadangan yang menyusut signifikan itu lalu kemudian masih layak secara keekonomian atau tidak.

Baca Juga: Dapat 14% Saham INCO, Mind Id Bakal Tanggung Investasi Smelter Rp 120 Triliun

“Apakah mereka memiliki skenario pengembangan lapangan dengan skala tersebut atau tidak. Ataukah mereka memerlukan tambahan insentif untuk keekonomiannya untuk mengembangan lapangan dengan skala tersebut,” jelasnya kepada Kontan.co.id saat dihubungi terpisah. 

Pri Agung menyatakan, pemerintah sebagai regulator maupun sebagai pihak yang mengawasi pelaksanaan kontrak, perlu tahu dan terlibat dalam setiap pilihan skenario yang akan dilakukan. Adapun berdasarkan kontrak, kendali pengelolaan lapangan tersebut termasuk menyangkut besaran jumlah cadangan dan skenario pengembangannya, sejatinya ada di tangan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .