KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan terdapat beberapa permasalahan pada laporan keuangan Kementerian dan Lembaga (K/L) di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Hal itu dikatakan saat BPK menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan 2018. nggota II BPK Agus Joko Pramono mengatakan, beberapa permasalahan pada laporan keuangan tetap ditemukan, baik pada Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Pada LKBUN, temuan BPN meliputi skema pengalokasian anggaran dan realisasi pendanaan pengadaan tanah PSN, pencatatan rekonsiliasi dan monitoring evaluasi aset KKKS dan PKP2B, serta penyajian kewajiban atas program pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Meski dapat WTP, BPK temukan sejumlah masalah di laporan keuangan K/L
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan terdapat beberapa permasalahan pada laporan keuangan Kementerian dan Lembaga (K/L) di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Hal itu dikatakan saat BPK menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan 2018. nggota II BPK Agus Joko Pramono mengatakan, beberapa permasalahan pada laporan keuangan tetap ditemukan, baik pada Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Pada LKBUN, temuan BPN meliputi skema pengalokasian anggaran dan realisasi pendanaan pengadaan tanah PSN, pencatatan rekonsiliasi dan monitoring evaluasi aset KKKS dan PKP2B, serta penyajian kewajiban atas program pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS).