KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bilang, Indonesia tetap akan melanjutkan kebijakan larangan ekspor komoditas tambang. Kebijakan ini bakal terus dilakukan kendati mendapat sejumlah hambatan di dunia internasional. Informasi saja, pemerintah Indonesia sudah melarang ekspor bijih nikel sejak Januari 2020. Selain itu, pemerintah juga akan memberlakukan pelarangan impor bijih bauksit pada Juni 2023 mendatang. Melansir laman
Setkab.go.id, saat ini pemerintah tengah berjuang menerapkan hilirisasi industri. Menurut Jokowi, meski berbagai tantangan datang, namun nilai tambah yang besar bagi ekosistem industri harus terus diperjuangkan. Salah satu tantangan terbesar adalah gugatan dari World Trade Organization (WTO).
Hal tersebut diungkapkan Jokowi saat menghadiri Pelantikan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Masa Bakti Tahun 2022-2025 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Jakarta pada Senin (20/02/2023). “Yang kita inginkan adalah nilai tambah meskipun kita sekarang ini pada proses banding digugat oleh WTO, tetap akan terus,” tegasnya.
Baca Juga: Pesan Jokowi Kepada Anggota HIPMI yang Memiliki Bisnis Tambang Mengutip
Kontan, dalam kesempatan itu, Jokowi mengingatkan pengusaha muda anggota Hipmi yang memiliki bisnis pertambangan agar bersiap melakukan hilirisasi. Mulai dari komoditas bauksit, tembaga, timah, hingga emas akan ikut dilarang ekspor, seperti yang sudah berlaku pada nikel. "Saya minta seluruh anggota HIPMI yang memiliki tambang, baik nikel, baik bauksit, baik tembaga, baik timah, baik emas mulai siap-siap karena semuanya saya pastikan akan kita setop, kita setop, kita setop, kita setop," tegasnya. Upaya tersebut diambil pemerintah untuk mendapatkan nilai tambah yang lebih besar. Melalui nilai tambah tersebut, industri di Indonesia akan terbantu dan hilirisasi diyakini akan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional. "Kalau ini berjalan, itu larinya bisa ke bawah, bisa ke mana-mana karena
industry supporting, untuk membantu industri," ucapnya. Menurut Jokowi, hilirisasi yang dilakukan saat ini akan membentuk ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di dalam negeri. Kondisi itu akan memungkinkan Indonesia untuk bisa membuka lebih banyak lapangan kerja. Mengingatkan saja, gugatan yang dilayangkan Uni Eropa ke WTO terhadap pemerintah Indonesia adalah kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang diterapkan Indonesia. Namun, pada Oktober 2022 silam, Indonesia dinyatakan kalah dalam gugatan tersebut dan saat ini tengah proses banding.
Baca Juga: Pamer Kemajuan Hilirisasi Industri RI, Luhut: We're Not Banana Republic Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga menekankan pentingnya penggunaan dan belanja produk dalam negeri yang telah diatur oleh pemerintah sejak tahun kemarin. Bahkan, lanjutnya, Amerika Serikat baru menerapkan kebijakan tersebut pada Januari tahun ini. “Amerika juga baru saja memberlakukan di bulan Januari 2023 yang lalu untuk penggunaan produk dalam negeri dan kita sudah satu tahun di depan, sudah melakukan sehingga kita ini sekarang menjadi trendsetter bukan menjadi follower,” ucap Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie