KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Hingga saat ini rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) masih terjegal oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Guru Besar Ilmu Hukum Politik dan Pajak Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Edi Slamet Irianto mengatakan bahwa pembentukan BPN tersebut mendapat penolakan dari Sri Mulyani, lantaran dianggap bahwa pembentukan badan baru tersebut belum dianggap mendesak pada saat ini. "Meskipun program ini pada akhirnya tidak disetujui oleh Bu Menteri (Sri Mulyani) dan jajarannya karena dianggap belum perlu membentuk badan penerimaan," ujar Edi yang juga merupakan TKN Prabowo-Gibran dalam acara Arah Kebijakan Perpajakan di Era Pemerintahan Kabinet Merah Putih, Selasa (12/11).
Meski Dijegal Sri Mulyani, Pembentukan Badan Penerimaan (BPN) Tetap Perlu Dilakukan
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Hingga saat ini rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) masih terjegal oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Guru Besar Ilmu Hukum Politik dan Pajak Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Edi Slamet Irianto mengatakan bahwa pembentukan BPN tersebut mendapat penolakan dari Sri Mulyani, lantaran dianggap bahwa pembentukan badan baru tersebut belum dianggap mendesak pada saat ini. "Meskipun program ini pada akhirnya tidak disetujui oleh Bu Menteri (Sri Mulyani) dan jajarannya karena dianggap belum perlu membentuk badan penerimaan," ujar Edi yang juga merupakan TKN Prabowo-Gibran dalam acara Arah Kebijakan Perpajakan di Era Pemerintahan Kabinet Merah Putih, Selasa (12/11).