JAKARTA. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersikukuh untuk meneruskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemberantasan Perusakan Hutan (P2H) untuk disahkan di sidang paripurna DPR, akhir pekan ini. Komisi IV menepis keberatan Koaliasi Masyarakat Sipil untuk Kelestarian Hutan. "Kita sudah melihat betapa rusaknya hutan kita jadi saya sekali kalau RUU ini tidak jadi diundangkan." kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Firman Subagyo, Senin (8/4). Firman menegaskan, pembahasan RUu sudah dilakukan oleh semua pihak yang berkepentingan, mulai dari lembaga swadaya masyarakat, pakar, maupun pemerintah daerah. Makanya, Komisi IV mengharapkan, RUU ini bisa segera disahkan menjadi UU pada masa sidang kali ini. Firman meyakinkan, kalau RUU P2H tersebut tidak akan mengabaikan masyarakat adat seperti kekhawatirkan sejumlah pihak.
Meski diprotes, DPR tetap akan sahkan RUU P2H
JAKARTA. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersikukuh untuk meneruskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemberantasan Perusakan Hutan (P2H) untuk disahkan di sidang paripurna DPR, akhir pekan ini. Komisi IV menepis keberatan Koaliasi Masyarakat Sipil untuk Kelestarian Hutan. "Kita sudah melihat betapa rusaknya hutan kita jadi saya sekali kalau RUU ini tidak jadi diundangkan." kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Firman Subagyo, Senin (8/4). Firman menegaskan, pembahasan RUu sudah dilakukan oleh semua pihak yang berkepentingan, mulai dari lembaga swadaya masyarakat, pakar, maupun pemerintah daerah. Makanya, Komisi IV mengharapkan, RUU ini bisa segera disahkan menjadi UU pada masa sidang kali ini. Firman meyakinkan, kalau RUU P2H tersebut tidak akan mengabaikan masyarakat adat seperti kekhawatirkan sejumlah pihak.