KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi VI Faisol Reza memastikan akan tetap melakukan kepada anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu menanggapi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 10 Tahun 2020. Salah satu putusan dalam SEMA tersebut berkaitan dengan kerugian pada anak usaha BUMN yang tak termasuk dalam kerugian negara. Faisol beranggapan bahwa keputusan tersebut sudah tepat. Meski begitu pengawasan terhadap pelaksanaan anak usaha BUMN tetap akan dilakukan. "Pengawasan tetap dapat dilakukan. Selain hal keuangan, ada banyak aspek pengawasan lainnya yang juga penting untuk melihat kinerja korporasi," ujar Faisol saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (5/1).
Meski diputuskan bukan kerugian negara, Komisi VI DPR awasi anak usaha BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi VI Faisol Reza memastikan akan tetap melakukan kepada anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu menanggapi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 10 Tahun 2020. Salah satu putusan dalam SEMA tersebut berkaitan dengan kerugian pada anak usaha BUMN yang tak termasuk dalam kerugian negara. Faisol beranggapan bahwa keputusan tersebut sudah tepat. Meski begitu pengawasan terhadap pelaksanaan anak usaha BUMN tetap akan dilakukan. "Pengawasan tetap dapat dilakukan. Selain hal keuangan, ada banyak aspek pengawasan lainnya yang juga penting untuk melihat kinerja korporasi," ujar Faisol saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (5/1).