KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung instruksi Presiden Prabowo untuk memang potongan bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) menjadi 8% alias di bawah 10%. Namun, YLKI juga menggarisbawahi adanya risiko kenaikan tarif layanan di level konsumen. Rio Priambodo, Sekretaris Eksekutif YLKI mengatakan, rencana ini merupakan kabar baik bagi mitra pengemudi ojol dan konsumen setelah penantian panjang.
Menurutnya, kebijakan ini seharusnya justru berpotensi membuat tarif layanan ojol menjadi lebih terjangkau bagi konsumen.
Baca Juga: Iuran Jaminan Ojol Diskon 50%: Cek Syarat Baru Berlaku 15 Bulan "Namun, dari sisi konsumen potongan komisi ini diharapkan berdampak pada turunnya tarif ojol. Jangan sampai nanti tarif batas atas dinaikkan untuk merespons komisi yang menurun, sehingga
ending-nya bagi konsumen semakin mahal," ujar Rio kepada Kontan, Selasa (5/5/2026). YLKI pun memandang pemangkasan tarif aplikasi ini harus benar-benar dikawal pemerintah. Pemerintah, lanjut Rio, harus bisa melakukan intervensi kepemilikan atau suntikan modal demi memastikan kebijakan ini bisa dilaksanakan. YLKI memandang hal ini juga guna membuka ruang gerak aplikator agar bisnisnya dapat lebih berkelanjutan. Rio menambahkan, jika pemerintah serius menetapkan kebijakan ini, YLKI mengimbau Presiden Prabowo membentuk tim khusus percepatan pembahasan yang terdiri dari para pemangku kepentingan, baik mitra pengemudi, aplikator, dan perwakilan konsumen.
Baca Juga: Waspada! OJK Ungkap Smishing, Modus Baru Penipuan Tilang Elektronik "Dengan begitu pembahasan ini bisa dilakukan secara intensif, bukan hanya
lips service bagi para pengemudi ojol di momentum Hari Buruh," tutur Rio. Lebih lanjut, YLKI juga meminta pelaku usaha tetap menjaga mutu layanan dan tetap memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan konsumen, setelah kebijakan ini diterapkan. "Tak ada standar pelayanan minimum bagi konsumen," tandas dia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News