KONTAN.CO.ID - Washington DC. Sanksi embargo PBB kepada Iran berakhir pada Minggu (18/10/2020). Namun Amerika Serikat (AS) bersikukuh embargo Iran terus berlanjut. Amerika Serikat bahkan akan menjatuhkan sanksi bagi siapapun yang berbisnis dengan Iran. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat ( AS) Mike Pompeo pada Minggu (18/10/2020) mengatakan, siapa pun yang menjual senjata ke Iran akan melanggar resolusi PBB dan bisa berakibat sanksi. Ancaman itu ia lontarkan setelah Teheran mengatakan embargo senjata PBB telah berakhir. "Amerika Serikat siap menggunakan otoritas domestiknya untuk memberikan sanksi kepada individu atau entitas mana pun yang secara material berkontribusi pada pasokan, penjualan, atau transfer senjata konvensional ke atau dari Iran. Setiap negara yang mencari perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah dan mendukung perang melawan terorisme harus menarik diri dari transaksi senjata dengan Iran," kata Pompeo dikutip dari AFP.
Embargo penjualan senjata konvensional ke Iran berakhir secara bertahap mulai 18 Oktober di bawah ketentuan resolusi PBB, yang mengonfirmasi kesepakatan nuklir 2015 antara Teheran dengan negara-negara kuat dunia. Iran yang sekarang bisa membeli senjata dari Rusia, China, dan mana pun, merayakan berakhirnya embargo sebagai kemenangan diplomatik atas musuh bebuyutannya, AS. Baca juga: Inilah 20 negara dengan tarif internet selular termurah di dunia, Indonesia termasuk