KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah melakukan penyesuaian giro wajib minimum bagi perbankan. Penyesuaian secara bertahap GWM Rupiah dan pemberian insentif GWM sejak 1 Maret sampai 15 September 2022 telah menyerap likuiditas perbankan sekitar Rp 269,3 triliun. PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) telah mengikuti ketentuan penerapan GWM 9% sejak 1 September 2022. Wakil Direktur Utama Bank Oke Hendra Lie mengakui adanya tambahan penyerapan sebesar Rp 84 miliar. Baca Juga: Perkuat Likuiditas, Bank Oke Indonesia Terima Kredit Rp 100 Miliar dari BCA
Meski GWM Naik, Bank Oke Sasar Salurkan Kredit ke Sektor Prioritas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah melakukan penyesuaian giro wajib minimum bagi perbankan. Penyesuaian secara bertahap GWM Rupiah dan pemberian insentif GWM sejak 1 Maret sampai 15 September 2022 telah menyerap likuiditas perbankan sekitar Rp 269,3 triliun. PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) telah mengikuti ketentuan penerapan GWM 9% sejak 1 September 2022. Wakil Direktur Utama Bank Oke Hendra Lie mengakui adanya tambahan penyerapan sebesar Rp 84 miliar. Baca Juga: Perkuat Likuiditas, Bank Oke Indonesia Terima Kredit Rp 100 Miliar dari BCA