KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 3 September 2022, rupanya tak menyurutkan frekuensi dan nilai belanja BBM oleh masyarakat. Data Mandiri Spending Index menunjukkan, indeks nilai belanja BBM setelah kenaikan harga BBM naik ke level 384,0%. Sedangkan sebelum harga BBM naik, indeksnya ada di bawah 350%. Pun dengan indeks frekuensi belanja BBM pasca kenaikan harga BBM, bertengger di level 315,9%. Padahal, sebelum pengumuman kenaikan harga BBM, indeksnya ada di bawah 300%.
Meski Harga BBM Naik, Masyarakat Malah Makin Rajin Beli Bensin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 3 September 2022, rupanya tak menyurutkan frekuensi dan nilai belanja BBM oleh masyarakat. Data Mandiri Spending Index menunjukkan, indeks nilai belanja BBM setelah kenaikan harga BBM naik ke level 384,0%. Sedangkan sebelum harga BBM naik, indeksnya ada di bawah 350%. Pun dengan indeks frekuensi belanja BBM pasca kenaikan harga BBM, bertengger di level 315,9%. Padahal, sebelum pengumuman kenaikan harga BBM, indeksnya ada di bawah 300%.