Meski Harga Naik Tipis, Investasi Emas Batangan Belum Menguntungkan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia, yang merupakan milik PT Aneka Tambang (ANTM), naik sebesar Rp 2.000 per gram. Hal ini membuat harga emas berubah dari Rp 1.123.000 per gram menjadi Rp 1.125.000  per gram pada hari ini.

Di sisi lain, harga buyback yang ditetapkan oleh Logam Mulia juga mengalami penurunan sebesar  Rp 2.000 per gram, dari Rp 1.021.000 000 per gram menjadi Rp 1.023.000 per gram. Dengan demikian, selisih antara harga jual dan harga buyback emas hari ini mencapai Rp 102.000 per gram.

Antam, selaku pemilik Logam Mulia, telah lama menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya, yaitu harga emas dan harga beli kembali (buyback). Harga emas berlaku ketika pembeli membeli emas dari gerai Logam Mulia, sedangkan harga buyback berlaku ketika pemilik emas menjual kembali ke gerai Logam Mulia.


Para investor emas perlu memperhatikan kedua harga tersebut dengan serius, terutama jika mereka bermaksud menjadi investor emas yang kompeten. Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut, bisa menyebabkan kesalahan dalam menghitung potensi untung dan rugi.

Dengan selisih harga jual dan harga buyback setinggi itu, emas menjadi lebih cocok sebagai investasi jangka panjang. Investor diharapkan dapat mempertimbangkan kenaikan harga emas dalam jangka panjang untuk menutup selisih harga jual dan harga buyback, sekaligus meraih keuntungan.

Sebagai contoh, kalkulasi potensi untung/rugi untuk beberapa kurun waktu sebagai berikut:

Membeli emas pada 29 Desember 2023 (Rp 1.130.000 per gram) = -9.47% (rugi) Membeli emas pada 05 Desember 2023 (Rp 1.122.000 per gram) = -8.82% (rugi) Membeli emas pada 05 Oktober 2023 (Rp 1.043.000 per gram) = -1.92% (rugi) Membeli emas pada 05 Juli 2023 (Rp 1.058.000 per gram) = -3.31% (rugi) Membeli emas pada 05 April 2023 (Rp 1.083.000 per gram) = -5.54% (rugi) Membeli emas pada 05 Januari 2023 (Rp 1.031.000 per gram) = -0.78% (rugi) Membeli emas pada 05 Oktober 2022 (Rp 962.000 per gram) = 6.34% (untung) Membeli emas pada 05 Juli 2022 (Rp 989.000 per gram) = 3.44% (untung) Membeli emas pada 05 April 2022 (Rp 988.000 per gram) = 3.54% (untung)

Kalkulasi di atas belum memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya materai Rp 10.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Syamsul Azhar