JAKARTA. Musim kering yang masih terjadi hingga September ini mendorong kenaikan harga jual tebu di tingkat petani. Harga tebu yang pada Mei masih Rp 35.000 per kuintal terus bergerak naik ke kisaran Rp 45.000 per kuintal sampai Rp 48.000 per kg pada Agustus. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia(APTRI) mencatat kini harga tebu mencapai kisaran Rp 48.000 per kuintal hingga Rp 52.000 per kuintal. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTRI Soemitro Samadikun mengatakan kenaikan harga ini dipicu oleh kenaikan rendemen tebu. Pada awal musim giling di bulan Mei lalu rata-rata rendemen berada di kisaran 6% pada sementara saat ini sudah naik ke kisaran 8% di beberapa pabrik. Staf Ahli Asosiasi Gula Indonesia(AGI) Colosewoko mengatakan kenaikan harga penjualan tebu ini memang menguntungkan untuk para petani tebu. Tetapi pemerintah di sisi lain perlu mengawasi pergerakan kenaikan harga ini untuk menjaga keberlanjutan produksi pabrik-pabrik gula. “Apalagi dengan adanya wacana membeli putus, ini harus dijaga supaya pabrik-pabrik ini masih bisa mendapatkan bahan baku agar produksi tidak terganggu,” kata Colosewoko ketika dihubungi Rabu(28/9).
Meski harga tebu terus merangkak naik, keuntungan petani belum optimal
JAKARTA. Musim kering yang masih terjadi hingga September ini mendorong kenaikan harga jual tebu di tingkat petani. Harga tebu yang pada Mei masih Rp 35.000 per kuintal terus bergerak naik ke kisaran Rp 45.000 per kuintal sampai Rp 48.000 per kg pada Agustus. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia(APTRI) mencatat kini harga tebu mencapai kisaran Rp 48.000 per kuintal hingga Rp 52.000 per kuintal. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTRI Soemitro Samadikun mengatakan kenaikan harga ini dipicu oleh kenaikan rendemen tebu. Pada awal musim giling di bulan Mei lalu rata-rata rendemen berada di kisaran 6% pada sementara saat ini sudah naik ke kisaran 8% di beberapa pabrik. Staf Ahli Asosiasi Gula Indonesia(AGI) Colosewoko mengatakan kenaikan harga penjualan tebu ini memang menguntungkan untuk para petani tebu. Tetapi pemerintah di sisi lain perlu mengawasi pergerakan kenaikan harga ini untuk menjaga keberlanjutan produksi pabrik-pabrik gula. “Apalagi dengan adanya wacana membeli putus, ini harus dijaga supaya pabrik-pabrik ini masih bisa mendapatkan bahan baku agar produksi tidak terganggu,” kata Colosewoko ketika dihubungi Rabu(28/9).