KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo memastikan, pengalihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara ( ASN) tidak akan mempengaruhi gaji mereka. "Jadi, semua clear enggak ada masalah, termasuk KPK. Mengenai sistem penggajian juga tidak ada perubahan, tetapi lain-lainnya itu kewenangan KPK sendiri," kata Tjahjo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat. Menurut dia, secara prinsip pengalihan status menjadi ASN harus sesuai dengan UU ASN. Namun, dari sisi penggajian, besaran pendapatan ASN bisa disesuaikan dan tidak ada masalah.
Meski jadi ASN, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo pastikan gaji pegawai KPK tak berubah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo memastikan, pengalihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara ( ASN) tidak akan mempengaruhi gaji mereka. "Jadi, semua clear enggak ada masalah, termasuk KPK. Mengenai sistem penggajian juga tidak ada perubahan, tetapi lain-lainnya itu kewenangan KPK sendiri," kata Tjahjo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat. Menurut dia, secara prinsip pengalihan status menjadi ASN harus sesuai dengan UU ASN. Namun, dari sisi penggajian, besaran pendapatan ASN bisa disesuaikan dan tidak ada masalah.