KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencatat deviden Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 45,1 triliun pada tahun 2018. Padahal jumlah badan usaha semakin menipis yakni mencapai 114 pada akhir tahun lalu. Pertumbuhan dividen BUMN berlangsung sejak 2015 yang menyumbang Rp 37,6 triliun. Kemudian di 2016 dan 2017 deviden BUMN mencapai Rp 37,1 triliun dan Rp 43,9 triliun. Sementara badan usaha pada 2015 mencapai 118 perusahaan. Baca Juga: Dividen BUMN pada tahun 2020 ditargetkan menembus Rp 49 triliun
Meski jumlah perusahaan menciut, setoran dividen BUMN tetap menggemuk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencatat deviden Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 45,1 triliun pada tahun 2018. Padahal jumlah badan usaha semakin menipis yakni mencapai 114 pada akhir tahun lalu. Pertumbuhan dividen BUMN berlangsung sejak 2015 yang menyumbang Rp 37,6 triliun. Kemudian di 2016 dan 2017 deviden BUMN mencapai Rp 37,1 triliun dan Rp 43,9 triliun. Sementara badan usaha pada 2015 mencapai 118 perusahaan. Baca Juga: Dividen BUMN pada tahun 2020 ditargetkan menembus Rp 49 triliun