KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencatat deviden Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 45,1 triliun pada tahun 2018. Padahal jumlah badan usaha semakin menipis yakni mencapai 114 pada akhir tahun lalu. Pertumbuhan dividen BUMN berlangsung sejak 2015 yang menyumbang Rp 37,6 triliun. Kemudian di 2016 dan 2017 deviden BUMN mencapai Rp 37,1 triliun dan Rp 43,9 triliun. Sementara badan usaha pada 2015 mencapai 118 perusahaan. Baca Juga: Dividen BUMN pada tahun 2020 ditargetkan menembus Rp 49 triliun
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazar menyatakan bahwa selama empat tahun terakhir, mulai 2015 sampai 2018, kontribusi BUMN kepada APBN terus meningkat, baik penerimaan dari dividen BUMN maupun setoran pajak BUMN. Dia merincikan bahwa kontribusi BUMN terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2018 mencapai Rp 257,1 triliun, yang terdiri dari setoran dividen Rp 45,1 triliun dan pajak BUMN sebesar Rp 212 triliun. "Kontribusi yang berasal dari BUMN kepada APBN terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun hingga 2018 tahun lalu," kata Suahasil dalam Rapat Badan Anggar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Selasa (25/06). Baca Juga: Sampai Juli, Jasa Raharja kantongi laba Rp 915 miliar Suahasil mengungkapkan pencapaian BUMN dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia. Sehingga, dapat menumbuhkan perekonomian dalam negeri.