KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji skema baru Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mobil listrik berdasarkan harga kendaraan dinilai tidak akan mengganggu penjualan kendaraan listrik di Indonesia. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, kebijakan tersebut merupakan langkah yang wajar mengingat populasi mobil listrik di Jakarta sudah cukup besar. Menurutnya, meski nantinya dikenai PKB, kendaraan listrik tetap akan memiliki beban pajak yang lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM). “Saya kira hal yang wajar. Apalagi sekitar 60% mobil listrik sudah di Jakarta. Selama ini kan gratis,” ujar Djoko kepada KONTAN, Selasa (28/7).
Meski Kena PKB, Penjualan Mobil Listrik Diprediksi Tetap Tumbuh
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji skema baru Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mobil listrik berdasarkan harga kendaraan dinilai tidak akan mengganggu penjualan kendaraan listrik di Indonesia. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, kebijakan tersebut merupakan langkah yang wajar mengingat populasi mobil listrik di Jakarta sudah cukup besar. Menurutnya, meski nantinya dikenai PKB, kendaraan listrik tetap akan memiliki beban pajak yang lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM). “Saya kira hal yang wajar. Apalagi sekitar 60% mobil listrik sudah di Jakarta. Selama ini kan gratis,” ujar Djoko kepada KONTAN, Selasa (28/7).