Meski laba turun, Pakuwon Jati (PWON) jelaskan rasio tetap terjaga di kisaran 30%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) membukukan pendapatan bersih tahun 2020 Rp 3,98 triliun. Jumlah tersebut turun 44,8% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 7,2 triliun. Sedangkan Ebitda tercatat sebesar Rp 2,05 triliun, turun 48,6% dibanding tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 3,99 triliun.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan Pakuwon Jati Minarto Basuki menjelaskan walaupun mengalami penurunan pendapatan sebagai dampak pandemi, rasio laba komperehensif yang disesuaikan PWON untuk 2020 masih tetap terjaga double digit yakni 30%.

Laba tersebut tercatat sebesar Rp 1,19 triliun atau turun 61,6% secara tahunan (yoy) dari Rp 3,1 triliun. Di mana penghitungan pada pos ini tidak memperhitungkan adanya selisih kurs mata uang asing.


"Selain itu arus kas perseroan tetap kuat dan positif sehingga mampu mendukung kebutuhan belanja modal maupun ekspansi anorganik yang dilakukan perseroan pada tahun 2020 dengan pendanaan sepenuhnya dari kas internal," jelas Minarto melalui keterangan resmi yang dikirim ke Kontan, Senin (12/4).

Baca Juga: Kinerja tertekan pandemi, laba bersih Pakuwon Jati (PWON) turun 65% di tahun 2020

Adapun komposisi pendapatan PWON di 2020 terdiri atas 58% pendapatan berulang (recurring revenue) dan 42% pendapatan pembangunan (development revenue).

Recurring revenue PWON tahun 2020 mencapai Rp 2,3 triliun turun 37,7% dibandingkan tahun 2019 yang sebesar Rp 3,69 triliun. Development revenue PWON tahun 2020 mencapai Rp 1,68 triliun sedangkan tahun lalu sebesar Rp 3,51 triliun.

"ini konsisten dengan strategi perseroan untuk tumbuh dengan komposisi pendapatan yang berimbang antara recurring dan development revenue," jelas Minarto.

Berdasarkan revenue per segmen kontribusi terbesar didapatkan dari retail leasing dan condominium masing-masing 44% dan 28%, landed houses 12%, office leasing 7%, hotel dan serviced Apartments 7% dan office sales 2%.

Mulai tahun 2020 PWON telah menerapkan pengakuan penjualan sesuai PSAK 72, dimana pengakuan penjualan berdasarkan handover (penyerahan unit) tidak lagi berdasarkan percentage of completion.

 
PWON Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto