JAKARTA. Pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional demiĀ mengeluarkan beberapa proyek dari daftar tersebut. Proyek yang sampai dengan 2018 belum mulai konstruksi kemungkinan besar bakal ditendang dari daftar Proyek Strategis Nasional. Wahyu Utomo, Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah mengatakan, tidak semua proyek yang telat konstruksi sampai waktu tersebut akan dikeluarkan. Beberapa proyek yang telat konstruksi tetap dipertahankan dalam daftar. Proyek tersebut antara lain; pembangunan Kilang Minyak Bontang, Pelabuhan Patimban, Pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung, Kilang Minyak Tuban dan proyek kelistrikan. Keputusan tersebut diambil pemerintah dengan pertimbangan berbeda-beda.
Meski lamban, proyek ini tetap di daftar strategis
JAKARTA. Pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional demiĀ mengeluarkan beberapa proyek dari daftar tersebut. Proyek yang sampai dengan 2018 belum mulai konstruksi kemungkinan besar bakal ditendang dari daftar Proyek Strategis Nasional. Wahyu Utomo, Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah mengatakan, tidak semua proyek yang telat konstruksi sampai waktu tersebut akan dikeluarkan. Beberapa proyek yang telat konstruksi tetap dipertahankan dalam daftar. Proyek tersebut antara lain; pembangunan Kilang Minyak Bontang, Pelabuhan Patimban, Pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung, Kilang Minyak Tuban dan proyek kelistrikan. Keputusan tersebut diambil pemerintah dengan pertimbangan berbeda-beda.